Pada masa Imam Mahdi ini hukum Islam benar-benar dilaksanakan,
tiada peraturan yang mengatur negara dan rakyat selain hukum Islam. Hal
ini telah dijelaskan dalam suatu hadits :
"Imam Mahdi itu lebar dahinya, mancung hidungnya. Seluruh isi bumi
olehnya dipenuhi dengan kejujuran dan keadilan, yang sebelumnya bumi ini
penuh dengan kedzaliman dan penganiayaan. Imam Mahdi itu menegakkan
Syari'at Islam, serta menghidupkan apa-apa yang sudah tercecer dari
Sunnah Rasulullah SAW. Sejak itu Islam menjadi jaya dan luhur
kalimatnya, yakni dimasa kekuasaan Imam Mahdi tersebut, sehingga
dapatlah ditetepkan pemerintahnnya di atas bumi. (HR. Abu Daud)
Pada zaman Imam Mahdi nanti agama Islam yang sebelumnya di anggap rendah
dan hina menjadi agama yang mulia dan diagungkan. Orang yang buruk
tingkah lakunya banyak yang meninggal, fitnah-fitnah pun hilang. Di
tengah masyarakat tidak ada pelacuran, tidak ada barang riba, tidak ada
orang yang minum arak(khamer). Hati setiap orang merasa damai, tentram
dan menerima semua ketentuan Allah dan semua ajaran agama Islam,
dimana-mana masyarakat tampak rukun, tentram dan bersaudara, orang yang
tadinya melarat bisa menjadi kaya, dimana-mana orang tampak makmur
hidupnya, murah sandang dan pangan, sampai-sampai sedekah dibawa
keliling ke tengah masyarakat tidak ada yang mau menerima, karena semua
orang juga ingin bersedekah. Hal ini tidak lain dikarenakan ekonomi
mereka sudah lebih dari cukup.
Suasana kemakmuran di zaman Imam Mahdi ini telah dijelaskan dalam suatu hadits :
"Imam Mahdi dikaruniai ketetapan kekuasaan, di masa pemerintahnnya
amat luaslah rizqi umat, karena memang betul-betul berlaku secara adil
dan banyak pula harta yang diberikan. Ia menyebarkan harta itu dengan
merata sekali, tanpa menghitung jumlah sama sekali. (HR. Muslim)
Belum pernah ada suatu pemerintahan yang semakmur dan sedamai seperti
pada masa pemerintahannya Imam Mahdi. Akan tetapi zaman keemasan ini
hanya berlangsung ketika masa hidupnya Imam Mahdi saja. Dan ini sebagai
tanda dari semakin dekatnya hari kiamat Kubra (besar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar